| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
03 Juni 2020 07:12:38 1.493 Kali
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali kota, di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.
Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Wewenang BPD antara lain:
BPD mempunyai hak:
Anggota BPD mempunyai hak:
KEANGGOTAAN
(1) Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa yang bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat;
(2) Anggota BPD terdiri dari Ketua RT/RW, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat;
(3) Anggota BPD setiap Desa berjumlah gasal dengan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku;
Susunan Organisasi
Badan Permusyawaratan Desa Sumbernangka
Periode 2019-2025
Ketua :
H. Rouf
Wakil Ketua :
Ahmad Kanawi
Anggota :
Asmoni
Muyasshiratun
Aminullah
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Permusyawaratan_Desa
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Belum ada agenda
PELAYANAN KESEHATAN BERGERAK HADIR DI KEPULAUAN KANGEAN, WARGA ANTUSIAS SAMBUT PROGRAM DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TIMUR
date_range 20 Oktober 2025 favorite 211 Kali
DESA SUMBERNANGKA RESMIKAN LOGO BARU SEBAGAI IDENTITAS DAN SIMBOL PERSATUAN
date_range 10 September 2025 favorite 192 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS: PEMBENTUKAN KOPERASI "DESA MERAH PUTIH" DESA SUMBERNANGKA
date_range 29 Mei 2025 favorite 276 Kali
BUMDES GUMMANG JAYA SUMBERNANGKA BANGUN KOLAM BUDIDAYA LELE UNTUK MENDUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN
date_range 21 Mei 2025 favorite 409 Kali
Pelatihan Pemahaman Web Desa oleh Lima Kader Digital Desa di Kecamatan Arjasa
date_range 18 Februari 2025 favorite 339 Kali
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kepala Desa Sumbernangka dan DKPP Sumenep Teken MoU Hilirisasi Jagung dengan PT. BISI dan PT. Charoen Pokphand
date_range 13 Desember 2024 favorite 655 Kali
DISTRIBUSI BANTUAN BERAS BULOG BERLANGSUNG TERTIB DI DESA SUMBERNANGKA
date_range 12 Desember 2024 favorite 350 Kali
Persyaratan Menikah Diluar Domisili Calon Istri
date_range 07 Juni 2020 favorite 2.710 Kali
Alur Mengurus Nikah Di KUA
date_range 07 Juni 2020 favorite 1.091 Kali
Pengadaan Penerangan Desa
date_range 08 Juni 2020 favorite 884 Kali
Penyaluran BLT DD Tahap 1 Sumbernangka Berjalan Lancar
date_range 18 Juni 2020 favorite 853 Kali
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kepala Desa Sumbernangka dan DKPP Sumenep Teken MoU Hilirisasi Jagung dengan PT. BISI dan PT. Charoen Pokphand
date_range 13 Desember 2024 favorite 655 Kali
Kemendes PDTT wacanakan pendamping desa menjadi P3K
date_range 25 Juni 2020 favorite 636 Kali
Safari Jum'at Kapolsek dan Danramil Kangean di Desa Sumbernangka : Koordinasi Pemdes bersama Polsek
date_range 18 November 2022 favorite 607 Kali
Pemdes Sumbernangka menutup rangkaian acara HUT RI ke-78 dengan Jalan Sehat dan pembagian hadiah pemenang lomba
date_range 08 Oktober 2023 favorite 406 Kali
Hasil Panen Tanah Bengkok (CATO) Desa Sumbernangka dibagikan kepada Warga
date_range 22 April 2020 favorite 328 Kali
LANGKAH NYATA DESA SUMBERNANGKA: PEMBANGUNAN DRAINASE DI DUSUN TENGAH DEMI KENYAMANAN WARGA
date_range 09 November 2024 favorite 372 Kali
Dana Desa Tetap Ada, Tahun 2021 Dianggarkan Rp 72 Triliun
date_range 26 Juni 2020 favorite 459 Kali
Persyaratan SK Pembatalan Perkawinan
date_range 07 Juni 2020 favorite 307 Kali
Hasil Pecak FC vs Rengas FC 3-1: Juara Bertahan dihantam oleh Runner-up
date_range 16 Agustus 2022 favorite 481 Kali
Kades se-Kabupaten Sumenep Ikuti Peningkatan Kapasitas dan Pemantapan LKD
date_range 25 Juni 2024 favorite 297 Kali
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran