rss_feed

Desa Sumber Nangka

Dusun Tengah RT.002 RW.002 Sumbernangka
Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 69491
Motto Desa : Sumbernangka bersih, sumbernangka sehat, sumbernangka maju

085373055555 mail_outline info@sumbernangka.desa.id

  • AGUS SALIM

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    15 Februari 2023 17:18:19
  • MOH. ZAINI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • MADANI

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    12 Februari 2025 20:04:54
  • IMAM SYIBAWAIHI

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • DAFIR

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MATHARIS

    Kaur Perencanaan & Pembangunan

    Tidak Ada di Kantor
  • ALIF IKRAMULLAH

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 November 2022 09:20:34
  • YUMIATI

    Kaur Tata Usaha & Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • LIAHMAD

    Kadus Dusun Timur

    Tidak Ada di Kantor
  • SAHIDON

    Kadus Dusun Tengah

    Tidak Ada di Kantor
  • MOH. ZAINI

    Kadus Dusun Tengah 2

    Tidak Ada di Kantor
  • HASANI

    Kadus Dusun Barat

    Tidak Ada di Kantor
  • OP Digdaya

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    17 Februari 2025 09:08:06
  • MAT ZAINI

    Ketua RT 01 Dusun Timur

    Tidak Ada di Kantor
  • SUPATMO

    Ketua RT 01 Dusun Tengah

    Tidak Ada di Kantor
  • MATRASIP

    Ketua RT 2 Dusun Tengah

    Tidak Ada di Kantor
  • MOH. HOSEN

    Ketua RT 01 Dusun Barat

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Sumbernangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep | Kantor Desa Sumbernangka membuka pelayanan publik 24 Jam Setiap Hari
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

3

Bulan Ini

11

Bulan Lalu

14

Tahun Ini

32

Tahun Lalu

186

Total
fingerprint
Alur Mengurus Nikah Di KUA

07 Juni 2020 12:05:38 731 Kali

Alur Pengurusan Nikah di KUA

Calon Suami

  1. Calon pengantin laki - laki  mendatangi RT/RW setempat untuk meminta surat pengantar yang akan di bawa ke kantor kelurahan.
  2. Mendatangi Kantor Kelurahan untuk mengurus surat pengantar nikah yang akan dibawa ke KUA kecamatan
  3. Mendatangi kantor KUA Kecamatan setempat tempat dilangsungkannya akad nikah untuk mendaftarkan pernikahan. Karena anda calon suami dan akad dilangsungkan di KUA calon istri, akad nikah dilaksanakan tidak di KUA setempat (tempat anda), sehingga anda mengurus surat pengantar rekomendasi nikah untuk di bawa ke KUA Kecamatan tempat dilaksanakannya akad nikah (KUA istri).
  4. Jika akad nikah akan dilaksanakan dalam waktu kurang dari 10 hari kerja, maka anda harus ke Kantor Kecamatan tempat akad nikah untuk memohon dispensasi nikah 
  5. Biaya pernikahan gratis jika akad nikah dilaksanakan di KUA. Tetapi jika dilaksanakan di luar Kantor KUA, maka harus membayar Rp 600.000,00 di Bank persepsi yang ada di wilayah KUA tempat menikah. Lalu menyerahkan slip setoran bea nikah di KUA tempat akad nikah.
  6. Pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah  di KUA tempat akad nikah.

Calon Istri

  1. Pengantar RT-RW dibawa ke Kelurahan setempat (istri) untuk mendapatkan Isian Blangko N1, N2, N3 & N4.
  2. Datang ke KUA setempat (KUA istri) untuk mendaftarkan Nikah dan pemeriksaan administrasi (bersama Wali dan calon suami). Bawa juga semua berkas persyaratan yang dibutuhkan.
  3. Calon Suami dan Calon Istri sebelum pelaksanaan nikah akan mendapatkan Penasihatan Perkawinan dari BP4.

Bisakah melangsungkan pernikahan di bawah umur? Apa syarat pernikahan di bawah umur?
Jika umur calon pengantin kurang dari 19 tahun bagi calon suami dan 16 tahun bagi calon istri, maka KUA setempat akan menerbitkan surat penolakan (N9). Surat Penolakan tersebut, kemudian dibawa menuju Pengadilan Agama (PA). Setelah mendapatkan dispensasi , maka KUA kemudian berhak menikahkan.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

assessment Statistik

Alamat : Dusun Tengah RT.002 RW.002 Sumbernangka
Desa : Sumber Nangka
Kecamatan : Arjasa
Kabupaten : Sumenep
Kodepos : 69491
Telepon :
No. HP : 085373055555
Email : info@sumbernangka.desa.id

map Wilayah Desa

message Komentar Terkini

  • person Fitri meriadi lestari

    date_range 25 Mei 2024 16:17:48

    Nikah di bawah tangan dari 2020 sdh memiliki 1 anak [...]
  • person Badrul munir

    date_range 23 September 2023 06:16:37

    Alhamdulillah..jamaah umroh khusus sumbernangka tahun [...]
  • person Admin

    date_range 19 September 2022 14:00:25

    Peta Itu berdasarkan Google Map, sampai saat ini google [...]
  • person Ipung

    date_range 27 Mei 2022 06:16:17

    Di maps salah. Sebagian Desa bilis bilis kok d klaim [...]
  • person Imam syibawaihi

    date_range 22 Juni 2020 18:33:08

    Pak badrul muni.kemaren kita kan sama sama hadir di [...]
  • person Badrulmunir

    date_range 22 Juni 2020 05:28:21

    Mama sengode2 penerus desa,sekeraa olle dana bantuan [...]

contacts Media Sosial

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.535.639.000,00 | Rp. 1.535.639.000,00
100 %
Belanja Desa
Rp. 1.478.330.100,00 | Rp. 1.478.330.100,00
100 %
Pembiayaan Desa
Rp. 57.308.900,00 | Rp. 57.308.900,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 9.000.000,00 | Rp. 9.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 890.099.000,00 | Rp. 890.099.000,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 336.540.000,00 | Rp. 336.540.000,00
100 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 300.000.000,00 | Rp. 300.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 526.349.800,00 | Rp. 526.349.800,00
100 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 472.330.300,00 | Rp. 472.330.300,00
100 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 111.550.000,00 | Rp. 111.550.000,00
100 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 278.100.000,00 | Rp. 278.100.000,00
100 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 90.000.000,00 | Rp. 90.000.000,00
100 %