| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
22 April 2020 16:05:24 342 Kali
sumbernangka.desa.id - Sumbernangka. Tanah bengkok (CATO) dalam sistem agraria di Pulau Jawa adalah lahan garapan milik desa atau tanah kas desa. Pada dasarnya tanah tersebut diperuntukkan bagi gaji pamong desa, yaitu: Kepala Desa dan Perangkat Desa. Mereka mempunyai hak untuk memperoleh penghasilan atas tanah yang diberikan oleh desa untuk dikelola selama menjabat pamong desa.
Menurut Permendagri No.4 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan kekayaan desa, pada pasal 2 dan pasal 3, tanah bengkok yang merupakan Tanah Kas Desa adalah bagian dari kekayaan desa dan milik desa.
Selain pemanfaatan yang disebutkan diatas, tanah bengkok dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintahan Desa untuk kepentingan masyarakat setempat berdasarkan Peraturan Bupati / Walikota.
Dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk salah satunya karena Pamong Desa sudah mendapatkan gaji yang layak, Pemdes Sumbernangka kedepan merencanakan dan sudah dimasukkan dalam rencana kerja / Program kerja jangka pendek, bahwa bengkok nantinya akan dikelola oleh BUMDES dan hasilnya akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Pada awal kepemimpinan Kepala Desa Sumbernangka periode 2019-2025, Bpk. Mashar Wirasto, sementara waktu pengelolaan bengkok masih dikelola oleh pamong desa, akan tetapi sudah ada perubahan yang siginifikan terkait peruntukannya, kalau sebelumnya hasil panen bengkok murni hanya untuk yang mengelola, pada kali ini hasil bengkok sebagian besar dibagikan kepada masyarakat setempat.
Dokumentasi terkait penyalurannya bisa dilihat pada link dibawah dan perlu diingat bahwa maksud dan tujuan setiap kegiatan desa kami lakukan dokumentasi hanya sekedar arsip desa dan merupakan bagian penting dari transparansi desa, tidak ada yang kami tutup-tutupi, supaya masyarakt dapat melihat, memberi masukan dan menegur sekiranya apa yang dilakukan oleh pemdes Sumbernangka tidak sesuai atau menyalahi prosedur yang seharusnya.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Belum ada agenda
PELAYANAN KESEHATAN BERGERAK HADIR DI KEPULAUAN KANGEAN, WARGA ANTUSIAS SAMBUT PROGRAM DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TIMUR
date_range 20 Oktober 2025 favorite 239 Kali
DESA SUMBERNANGKA RESMIKAN LOGO BARU SEBAGAI IDENTITAS DAN SIMBOL PERSATUAN
date_range 10 September 2025 favorite 211 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS: PEMBENTUKAN KOPERASI "DESA MERAH PUTIH" DESA SUMBERNANGKA
date_range 29 Mei 2025 favorite 297 Kali
BUMDES GUMMANG JAYA SUMBERNANGKA BANGUN KOLAM BUDIDAYA LELE UNTUK MENDUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN
date_range 21 Mei 2025 favorite 430 Kali
Pelatihan Pemahaman Web Desa oleh Lima Kader Digital Desa di Kecamatan Arjasa
date_range 18 Februari 2025 favorite 362 Kali
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kepala Desa Sumbernangka dan DKPP Sumenep Teken MoU Hilirisasi Jagung dengan PT. BISI dan PT. Charoen Pokphand
date_range 13 Desember 2024 favorite 682 Kali
DISTRIBUSI BANTUAN BERAS BULOG BERLANGSUNG TERTIB DI DESA SUMBERNANGKA
date_range 12 Desember 2024 favorite 360 Kali
Persyaratan Menikah Diluar Domisili Calon Istri
date_range 07 Juni 2020 favorite 2.730 Kali
Alur Mengurus Nikah Di KUA
date_range 07 Juni 2020 favorite 1.104 Kali
Pengadaan Penerangan Desa
date_range 08 Juni 2020 favorite 895 Kali
Penyaluran BLT DD Tahap 1 Sumbernangka Berjalan Lancar
date_range 18 Juni 2020 favorite 875 Kali
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kepala Desa Sumbernangka dan DKPP Sumenep Teken MoU Hilirisasi Jagung dengan PT. BISI dan PT. Charoen Pokphand
date_range 13 Desember 2024 favorite 682 Kali
Kemendes PDTT wacanakan pendamping desa menjadi P3K
date_range 25 Juni 2020 favorite 644 Kali
Safari Jum'at Kapolsek dan Danramil Kangean di Desa Sumbernangka : Koordinasi Pemdes bersama Polsek
date_range 18 November 2022 favorite 616 Kali
Kades Sumbernangka Memimpin Seremonial Pelepasan Pemberangkatan Jamaah Umrah
date_range 15 September 2023 favorite 518 Kali
Cegah Covid 19, Bhabinkamtibmas dan Kades Sumbernangka Kecamatan Arjasa Bagikan 5000 Masker
date_range 13 April 2020 favorite 295 Kali
Persyaratan Menikah Diluar Domisili Calon Istri
date_range 07 Juni 2020 favorite 2.730 Kali
Mahasiswa KKN UNIJA bersama dengan Puskesmas Arjasa dan Pemdes Sumbernangka mengadakan sunatan massal
date_range 09 Agustus 2023 favorite 367 Kali
Persiapan Dan Perlengkapan Surat-surat Untuk Mendaftarkan Pernikahan Ke KUA
date_range 07 Juni 2020 favorite 559 Kali
Syarat dan Tata Cara Pembuatan KIA
date_range 07 Juni 2020 favorite 325 Kali
Pembuatan KTP
date_range 07 Juni 2020 favorite 400 Kali
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran